Radio
Komunikasi mungkin untuk orang awam seperti saya juga belum begitu
mengerti tentang cara penggunaannya, karena radio komunikasi ini
biasanya dipakai untuk komunikasi jarak jauh antar penduduk. Jadi ada
baiknya jika mengulas mengenai etika dalam penggunaan radio komunikasi.
Penggunaan Stasiun KRAP (Komunikasi Radio Antar Penduduk Indonesia) juga mempunyai etika atau aturan tersendiri yang perlu dipatuhi oleh penggunanya. Keseragaman
tata cara berkomunikasi perlu dihayati oleh setiap anggota Rapi. Tidak
sedikit frekuensi yang semberawut digunakan oleh mereka yang tidak
mempunyai pengetahuan tentang komunikasi radio sehingga banyak tata cara
yang tidak benar ditularkan kepada yang lain. Sangat disayangkan bagi
mereka yang mau saja ketularan. Oleh karena itu jangan mencontoh sesuatu
jika tidak paham bahwa itu adalah benar, sebaiknya pergunakan tata cara
yang betul-betul kita yakini itu benar.
Demikian
juga dengan istilah, hindari istilah-istilah yang tidak dipahami arti,
maksud dan kegunaanya, akan lebih baik tidak menggunakan istilah dan
hanya menggunakan bahasa indonesia yang baik dan benar agar kita tidak
ikut tertulah oleh hal-hal yang salah. Penggunaan stasiun Komunikasi
Radio Antar Penduduk dengan baik dan benar oleh setiap anggota RAPI akan
mencerminkan bagaimana citra dari Organisasi RAPI itu sendiri.
Oleh
karena itu sangat penting bagi setiap anggota RAPI untuk dapat
melaksanakan Tata Cara dan Etika berkomunikasi, mamahami dan melaksanaan
aturan-aturan yang berlaku bagi Komunikasi Radio Antar Penduduk serta
memelihara dan mempertahankan disiplin komunikasi.
PERSIAPAN BERKOMUNIKASI
1. Penyelenggaraan Komunikasi Antar Penduduk Indonesia adalah mereka yang telah memiliki IKRAP, IPPKRAP dan KTA
2. Nama
Panggilan (10 – 28 ) yang dipergunakan hanya 10-28 yang tercantum di
IKRAP yang dikeluarkan oleh Dinas Perhubungan, yang lain tidak boleh
dipergunakan;
3. Untuk
Station Tetap (Base Station), harus memasang papan nama yang diletakkan
ditempat yang mudah dibaca, untuk station bergerak, harus pasang
sticker dikaca depan sebelah kanan dan kaca belakang;
4. Sarana pendukung yang harus dipersiapkan untuk komunikasi :
§ Siapkan buku catatan / log book.
§ Siapkan Buku buku refenrensi yang kemungkinan diperlukan seperti Band Plan, Callbook dsb
§ Kode 10
§ Form Berita
§ Surat Ijin perangkat anda harus selalu bersama perangkat.
§ Sesuaikan Jam anda dalam waktu Universal Time Coordinate (UTC) WIB
5. Bila anda yakin semua sudah tersedia, barulah hidupkan perangkat pesawat anda. Mulailah mengaktifkan perangkat radio,
6. Periksalah
sarana komunikasi anda apakah dapat bekerja dengan sempurna, seperti
Catu daya, Power Supply, Pemancar dan Penerima, Antena dsb
7. Bila Pemancar anda perlu di tune maka lakukanlah pada frekuensi yang tidak digunakan.
8. Pilihlah
kanal kerja yang sedang aktif, atau bila anda siap, pilihlah kanal
kosong untuk membuka Kanal. Usahakan membuka kanal kerja pada Kanal
lokal, atau Kanal Wilayah anda;
9. Monitorlah sejenak beberapa frekuensi sebelum anda memutuskan untuk bekerja pada frekuensi tertentu.
Komunikasi Point to Point
1. Memantau dahulu / memonitor pada frekwensi / kanal yang diinginkan
2. Wajib menyebutkan 10-28 (callsign) & 10–20 (posisi / tempat) memancar
3. Menyebutkan 10-28 dan biasakan mengucapkan kata ganti pada akhir pembicaraan
4. Memberikan kesempatan / prioritas kepada penyampai berita-berita yang penting
5. Menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar
6. Mengatur jalur / kanal apabila muncul pertama kali di kanal / frekwensi
7. Apabila
jalur / kanal sibuk sementara butuh komunikasi agak panjang dengan
seseorang, sebaiknya bergeser (tidak memonopoli kanal/ frekwensi)
8. Menggunakan Kode Ten (kode 10) untuk efisiensi komunikasi
9. Membiasakan menulis di Log Book, dicatat dengan siapa berkomunikasi dan kapan / tanggal dan waktu komunikasi dilakukan
10. Menggunakan Nama Panggilan Juliet Zulu, No Daerah dan Suffiknya, contoh JZ12AR
11. Dilarang menjadi net pengendali apabila sedang dalam statiun bergerak
Komunikasi melalui Repeater / Pancar Ulang
1. Memonitor dahulu selama 3-5 menit
2. Memperhatikan siapa yang sedang berkomunikasi
3. Memperhatikan apa yang sedang dikomunikasikan. (penting/tidak)
4. Masuk pada spasi atau interval (tidak perlu menggunakan kata break atau contact),
dengan menyebutkan Callsign (10-28) dan apabila ingin berkomunikasi /
memanggil seseorang, langsung memanggil dengan menyebut 10-28 orang yang
dipanggil (contoh: JZ12AR memanggil JZ12DM, maka pada jeda spasi JZ12AR langsung masuk dengan mengatakan: JZ12DM, JZ12AR 10-25)
5. Tidak perlu tergesa-gesa, komunikasikan dengan kata-kata yang jelas dan mudah dimengerti / difahami
6. Berkomunikasi seperti pada kanal / frekwensi kerja biasa
7. Apabila ada hal yang bersifat darurat / emergency silahkan gunakan interupsi pada spasi / interval.
8. Jangan
memonopoli frekwensi dengan berkomunikasi hanya dengan satu orang, dan
selalu memberikan kesempatan kepada orang lain yang mau menggunakan
pancar ulang
9. Membiasakan mengucapkan kata ganti pada akhir pembicaraan.
10. Memberikan kesempatan kepada pengguna di lapangan / stasiun bergerak yg menggunakan perangkat dengan kemampuan terbatas
11. Mengutamakan / memberikan kesempatan pada pembawa berita yg bersifat emergency / darurat
12. Tidak
dianjurkan berkomunikasi melalui repeater dengan menggunakan peralatan
penguat mikrofon seperti: Echo, ALC, dsb - karena audio justru akan
menjadi melebar dan tidak nyaman bagi orang lain yg mendengarkan.
Penggunaan kata INTERUPSI
1. Apabila
mau memotong / menyela pembicaraan disebabkan ada sesuatu informasi
yang penting, gunakan pada saat jeda komunikasi atau spasi, kemudian
masuk dengan menyebutkan identitas diri, Contoh : JZ12AR interupsi ... dan yang sedang berkomunikasi sebaiknya mempersilahkan yg menginterupsi menggunakan frekwensi
2. Setelah selesai kepentingannya sebaiknya dikembalikan pada pengguna sebelumnya dengan mengucapkan : Terima Kasih
3. Kata Break atau Contact sebaiknya tidak dipakai, baik untuk keperluan menyela pembicaraan maupun apabila hanya ingin bergabung didalam pembicaraan / komunikasi
4. Apabila
tidak ada sesuatu yang penting dan hanya ingin bergabung maka pada saat
jeda / spasi cukup menyebutkan identitas diri, Contoh: JZ12AR masuk / bergabung atau cukup dengan menyebut JZ12AR saja
5. Apabila mengetahui ada yang mau bergabung, pengguna sebelumnya sebaiknya juga merespon, Contoh: Terdengar JZ12AR, mohon bersabar satu dua kesempatan.
PENGGUNAAN STASIUN KRAP
1. Stasiun KRAP hanya boleh digunakan untuk komunikasi radio dalam negeri
2. Stasiun KRAP dapat digunakan untuk kegiatan :
a. Hubungan persahabatan dan persaudaraan antar sesama anggota
b. Pembinaan, penyuluhan dan kegiatan RAPI;
c. Bantuan komunikasi dalam rangka kegiatan kepramukaan, olah raga, sosial kemasyarakatan dan kegiatan kemanusiaan lain;
d. Penyampaian berita marabahaya, bencana alam, dan pencarian dan pertolongan (SAR).
3. Kegiatan
KRAP di luar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam point (1) yang
kegiatannya berskala nasional harus mendapat persetujuan Direktorat
Jenderal sedang kegiatan yang berskala Daerah harus mendapat persetujuan
Kepala Dinas Propinsi
4. Dalam kegiatan KRAP wajib menggunakan Bahasa Indonesia yang baik dan benar.
5. Stasiun KRAP dilarang digunakan untuk :
a. Memancarkan berita yang bersifat politik, SARA, dan atau pembicaraan lainnya dapat menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban;
b. Memancarkan pemberitaan / berita yang bersifat komersial;
c. Memancarkan berita sandi kecuali kode-10 (ten-code);
d. Berkomunikasi dengan stasiun KRAP yang tidak memiliki izin atau stasiun radio lain selain stasiun KRAP;
e. Disambungkan dengan jaringan telekomunikasi lain milik penyelenggara telekomunikasi;
f. Memancarkan berita merabahaya atau berita lain yang tidak benar;
g. Memancarkan
informasi yang tidak sesuai peruntukannya sebagai sarana komunikasi
radio antara lain memancarkan musik-musik, menyanyi, pidato, dongeng,
pembicaraan asusila.
6. Stasiun
KRAP atau perangkat KRAP dilarang digunakan sebagai sarana komunikasi
untuk kepentingan dinas instansi pemerintah/swasta.
7. Stasiun KRAP dilarang digunakan di atas kapal laut atau di pesawat udara
Tidak ada komentar:
Posting Komentar